32 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

Launching UHC, Susanti: Daftar JKN-KIS oleh Pemko Pematangsiantar Bisa Langsung Aktif

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pematangsiantar (buseronline.com) – Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dan BPJS Kesehatan melaunching Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta. Launching UHC sekaligus Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan JKN-KIS bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah-Bukan Pekerja (PBPU-BP) yang didaftarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar.

Dengan tercapainya UHC, maka peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan bagi Peserta PBPU-BP yang Didaftarkan oleh Pemko Pematangsiantar, tidak perlu menunggu 14 hari untuk mengaktifkan kepesertaan. Sebab begitu mendaftar, saat itu juga kepesertaan bisa langsung aktif dan dapat digunakan.

Susanti Dewayani menyampaikan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional mengamanatkan setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang kayak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.

Selanjutnya, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, salah satu instruksinya gubernur dan bupati/wali kota mendorong target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Target tersebut, yakni 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui JKN-KIS di tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.

“Selaras dalam perwujudan implementasi perundang-undangan dan pelaksanaan program strategis nasional, Kota Pematangsiantar yang sehat, sejahtera, dan, berkualitas,” kata Susanti.

Masih kata Susanti, optimalisasi pelaksanaan program JKN secara terus menerus dilakukan Pemko Pematangsiantar dengan melibatkan seluruh OPD sehingga meningkatkan capaian kepesertaan JKN.

“Masyarakat Kota Pematangsiantar didorong untuk sadar dalam kepemilikan jaminan kesehatannya,” sebutnya.

Hingga saat ini Pemko Pematangsiantar terus berkomitmen dalam penyediaan alokasi anggaran belanja jaminan kesehatan dalam pencapaian UHC.

UHC, lanjutnya, merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95 persen dari seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan dengan biaya terjangkau.

Susanti mengatakan optimalisasi pelaksanaan JKN di Kota Pematangsiantar telah menunjukkan hasil. Pada 1 Agustus 2023, Kota Pematangsiantar telah mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) sebanyak 265.123 jiwa penduduk dari total jumlah penduduk 274.392 jiwa, atau sebesar 96,62 persen.

“Artinya, hampir seluruh warga di Kota Pematangsiantar telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” tukasnya.

Susanti atas nama Pemko Pematangsiantar menyambut baik tercapainya UHC Kota Pematangsiantar dan mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kota Pematangsiantar, sebagai wujud komitmen atau keberpihakan Pemko Pematangsiantar untuk terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Susanti menambahkan Pemko Pematangsiantar akan terus mendorong meningkatkan kepesertaan JKN hingga 98-99 persen. “Dengan UHC, saat ini kepesertaan JKN-KIS bagi PBPU-BP yang didaftarkan Pemko Pematangsiantar tidak menunggu 14 hari. Begitu daftar, bisa langsung aktif,” tegasnya.

Selanjutnya, jika capaian kepesertaan di atas 98 persen, seluruh masyarakat yang didaftarkan Pemko Pematangsiantar ataupun yang mendaftar secara mandiri, kepesertaannya bisa langsung aktif.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar drg Irma Suryani MKM menyampaikan sebelum lahirnya program JKN tahun 2014 hingga saat ini, Pemko Pematangsiantar dalam hal ini Dinas Kesehatan beserta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait selalu bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam perwujudan Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) di Kota Pematangsiantar.

Alokasi anggaran pembiayaan jaminan kesehatan, katanya, terus ditingkatkan dalam pemberian perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin/tidak/kurang mampu yang didaftarkan Pemko Pematangsiantar dalam segmen kepesertaan PBPU-BP.

Hingga tahun anggaran 2023, Pemko Pematangsiantar telah mengalokasikan 23.000 jiwa masyarakat miskin/tidak/kurang mampu dalam APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2023.

Pada 1 Agustus 2023, jumlah kepesertaan JKN di Kota Pematangsiantar telah mencapai angka kepesertaan sebanyak 265.123 jiwa atau 96,62 persen dari 274. 392 jiwa seluruh penduduk Kota Pematangsiantar. Angka tersebut telah mencapai target kepesertaan UHC tahun 2023 yaitu dari target 95 persen.

“Dan perlu kami sampaikan, per 22 Agustus 2023 permohonan pembukaaan Flagging UHC kepada BPJS Kesehatan telah disetujui, maka pendaftaran dan pengaktifan peserta UHC yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar dapat langsung aktif tanpa mengikuti mekanisme cut off,” terangnya.

Masih kata Irma, Dinas Kesehatan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan seluruh OPD terkait yang telah berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pencapaian UHC ini.

Sedangkan Deputi Direksi Wilayah I BPJS Sumut-Aceh dr Mariamah MKes menerangkan sejak 1 Agustus 2023 Kota Pematangsiantar sudah mencapai UHC. Artinya, setiap penduduk memiliki akses yang sama terhadap pelayanan kesehatan.

“Kalau sudah UHC, maka jika ada penduduk yang mendaftar JKN, bisa langsung aktif. Sedangkan jika belum UHC, maka harus tunggu 14 hari. Jadi, memang penuh perjuangan dalam menuju UHC. Dalam hal ini kami dari BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi Kota Pematangsiantar,” katanya.

Ia berharap, setelah Kota Pematangsiantar mencapai UHC, maka akan menjadi motivasi bagi kabupaten/kota lainnya. Sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan jaminan kesehatan.

Saat ini, lanjutnya, ada 44 fasilitas kesehatan tingkat 1 dan 10 rumah sakit di Kota Pematangsiantar yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ia pun mengajak seluruh pihak, termasuk pemberi pelayanan untuk bertransformasi mutu layanan.

Sementara itu, Kajari Kota Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH yang juga Ketua Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kota Pematangsiantar mengatakan merupakan sejarah bagi Kota Pematangsiantar bisa mencapai UHC.

“Kita turut mendorong pencapaian UHC. Salah satunya mendorong perusahaan swasta mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta UHC,” sebutnya.

Acara diisi dengan pemberian piagam penghargaan dari BPJS Kesehatan kepada Pemko Pematangsiantar atas komitmen dalam Kepesertaan JKN, penyerahan plakat dari BPJS Kesehatan kepada dr susanti, penyerahan plakat dari Pemko Pematangsiantar kepada BPJS Kesehatan, dan penyerahan secara simbolis identitas kepesertaan JKN-KIS bagi peserta PBPU-BP kepada lima perwakilan warga Kota Pematangsiantar.

Turut hadir, Asisten Deputi Direksi Wilayah I BPJS Sumut-Aceh Bidang Kepesertaan dan Mutu Layanan dr Rasinta Ria Ginting, Kepala BPJS Kesehatan Kota Pematangsiantar dr Kiki Christmar Marbun AAK, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Aulia Sukri Sambas MKM, para pimpinan RS swasta di Kota Pematang Siantar, Staf Ahli dan Asisten, pimpinan OPD, serta camat. (TR)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru