26.5 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

Tiga Hari Operasi Zebra Toba, 164 Pengendara Ditilang Polres Labuhanbatu

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Rantauprapat (buseronline.com) – Tim Khusus Satuan Lalulintas Polres Labuhanbatu tilang 164 pengendara dalam tiga hari Operasi Zebra Toba 2023 di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Pengendara yang melanggar peraturan lalulintas yang terjaring dan ditilang, langsung dianjurkan membayar denda tilang untuk segera menebus barang bukti pelanggaran.

Kasat Lantas AKP M Ainul Yaqin menjelaskan penindakan pelanggaran lalulintas yang dilaksanakan Tim Khusus Satlantas dalam Operasi Zebra Toba 2023, berada di kawasan tertib lalulintas (KTL), antara lain di Jalan MH Thamrin, Simpang Enam, Sudirman, Ahmad Yani, Diponegoro, KH Ahmad Dahlan dan Imam Bonjol Rantauprapat.

“Target sasaran delapan prioritas pelanggaran, yaitu pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus lalulintas, mengemudi melebihi batas kecepatan, dan kendaraan yang menggunakan knalpot blong (saluran pembuang sepeda motor maupun mobil yang menghasilkan suara berisik),” sebutnya.

Menurutnya, mayoritas pelanggaran tidak menggunakan helm dan melanggar rambu lalulintas. Tilang dilakukan manual. Sedikitnya 164 pengendara ditilang sejak Senin sampai Rabu (4-6 September 2023).

Dalam proses pelaksanaan tilang manual yang diberlakukan Polres Labuhanbatu, pelaku pelanggaran dipermudah dalam pengurusan Tilangnya, dengan cara membayar denda melalui akun BRIVA Bank BRI.

“Jadi tidak ada transaksi pembayaran antara petugas Polantas dan pelanggar. Ini bertujuan untuk mewujudkan Polantas Polres Labuhanbatu yang bersih dari korupsi dan Pungli, terlebih di masa kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu,” kata Yaqin. (R)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru