25 C
Medan
Senin, November 4, 2024

Polres dan Pemko Pematangsiantar Teken Nota Kesepakatan Tentang Pemanfaatan CCTV Pelintas

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pematangsiantar (buseronline.com) – Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Polres Pematangsiantar dan Pemerintah Kota Pematangsiantar tentang pemanfaatan Closed Circuit Television Pemantauan Lalulintas (CCTV Pelintas) di Ruang Kerja Wali Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen menyampaikan terimakasih kepada kita semua yang hadir saat ini dalam penandatangan nota kesepakatan antara kepolisian resor Kota Pematangsiantar dan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tentang Pemanfaatan Closed Circuit Television Pemantauan Lalulintas (CCTV Pelintas).

Yogen mengatakan saat ini Polres Pematangsiantar mendapatkan perintah dari Polda bagaimana setiap Kapolres jajaran memberikan akses CCTV yang dapat di akses oleh Polda Sumut untuk dapat memonitoring dan memantau situasi terkini di masing-masing wilayah.

Selain itu akses CCTV ini untuk memudahkan pengguna lalulintas guna memelihara kemanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara, Susanti Dewayani menyampaikan pada beberapa waktu yang lalu bahwa Kota Pematangsiantar kini memiliki CCTV yang telah terpasang dibeberapa titik untuk mengelola arus lalulintas pada tahun baru yang lalu.

Saat ini pemerintah kota telah menambah 18 titik di sepuluh lokasi yang strategis untuk bisa diakses melalui web dan rekamannya akan tersimpan di Pemerintah Kota Pematangsiantar.

“CCTV ini bisa membantu kepolisian saat menjalankan tugas di lapangan untuk memantau dan mengamankan arus lalulintas,” sebutnya.

Susanti menambahkan kepolisian dan pemerintah kota selama telah berkolaborasi dengan baik sehingga ke depannya kita bisa lebih bergerak lebih cepat untuk mendukung program kepolisian. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru