26.7 C
Medan
Sabtu, Mei 4, 2024

Ekspresi Anies dan Cak Imin saat MK Tolak Gugatannya soal Pilpres

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait hasil Pilpres 2024.

Begini ekspresi Anies dan Cak Imin yang hadir langsung dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024.

Sidang putusan MK digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Ketua MK Suhartoyo membacakan langsung amar putusan permohonan Anies-Muhaimin.

Anies-Muhaimin tampak serius menyimak putusan MK. Saat Suhartoyo membacakan putusan, ekspresi Anies dan Cak Imin terlihat datar.

Dalam putusan itu, terdapat dissenting opinion dari hakim MK. Suhartoyo lalu mempersilakan Wakil Ketua MK Saldi Isra untuk menyampaikan keterangan dissenting opinionnya.

Saat Saldi Isra menyampaikan keterangan, Anies kemudian terpantau sesekali tersenyum. Dia juga tampak menganggukkan kepalanya.

Diketahui, MK menolak permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

“Menolak permohonan permohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan Anies-Cak Imin.

MK selanjutnya membacakan pertimbangan terhadap berbagai dalil.

“Permohonan pemohon tidak beralasan hukum,” ucapnya. (R3)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru