26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Satgas Damai Cartenz Tangkap Tersangka Baru Kasus Senjata Api di Jayapura

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jayapura (buseronline.com) – Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 menangkap seorang tersangka baru dalam kasus peredaran senjata api ilegal di Jayapura.

Tersangka diketahui inisial SI (58), ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (7/6/2024).

Kepala operasi Damai Cartenz-2024 Kombes Pol Dr Faizal Ramadhani seperti dilansir dari Humas Polri menyampaikan tersangka baru yang ditangkap inisial SI (58) berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Sementara, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024 AKBP Dr Bayu Suseno mengungkapkan SI ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024, di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan oleh Tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024.

“Tim kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan identitas milik SI,” ujarnya.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus inisial PO yang terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata di wilayah Tabi.

“Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tuturnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru