31 C
Medan
Sabtu, November 2, 2024

Satgas Cabup No 1 Taput Douglas Lumbantobing Laporkan Pengeroyokan Dirinya ke Polres Taput

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tarutung (buseronline.com) – Satgas Calon Bupati (Cabup) Nomor 1 Taput Douglas H Lumbantobing melaporkan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dirinya ke Polres Taput, Sabtu (02/11/2024) dini hari. Bukti laporan nya dengan Nomor: STTLP/210/XI/2024/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMUT.

Kuasa Hukumnya Rudi Zainal Sihombing SH, MH, kepada wartawan menjelaskan, kejadian berawal ketika Douglas bersama rombongan melintas di pasar Simangumban, Desa Simangumban Jae, Kecamatan Simangumban Kabupaten Taput, Provinsi Sumut.

“Kemudian para terlapor yang sedang berada di pinggir jalan pasar Simangumban meneriaki Douglas bersama rombongan dengan mencaci maki serta mengucapkan kata-kata kotor.

Kemudian pelapor Douglas bersama rombongan mendatangi para terlapor dan menanyakan maksud dari perkataan terlapor tersebut, namun secara tiba tiba terlapor RT langsung memukul Douglas dengan menggunakan tangan berkali-kali, serta mengambil batu dan sebatang kayu yang langsung memukul bagian kepala dan punggung Douglas.

“Kemudian terlapor MD dan RAS datang dan juga melakukan penganiayaan kepada Douglas dengan cara memukul serta mencakar Douglas. Akibat dari kejadian tersebut korban atas nama Paskah Simon Silaban dan Saut Panjaitan yang juga merupakan rombongan dari pada pelapor turut mengalami penganiayaan dan mengalami luka-luka,” terangnya.

“Atas kejadian ini terlapor atau pelaku bisa dikenakan sanksi pelanggaran Tindak Pidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP Subsider 351, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara,” jelas Rudi Zainal Sihombing.

Douglas Tobing, salah satu korban keganasan tim pendukung JTP-Dens, dalam kesempatan itu memperlihatkan kepada wartawan bekas luka lembam di siku kiri, leher bagian belakang serta kepala dampak penyerangan dari massa paslon nomor urut 2 terhadapnya.

“Saya dipukul pakai balok sehingga membuat beberapa bagian tubuh saya mengalami luka. Lebih parahnya lagi terjadi penyerangan terhadap rekan kami sesama Satgas. Saat awal penyerangan oleh mereka dengan memakai kunci roda.Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Dan tentunya kalau mereka jual, kami beli”, ucap Satgas Cabup Nomor 1.

Douglas Tobing juga memperlihatkan kepada wartawan bekas luka lembam di siku kiri, leher bagian belakang serta kepala akibat penyerangan dari massa paslon nomor urut 2 tersebut dan mengatakan bahwa dirinya sudah divisum.

Kasie Humas Polres Taput Aiptu W Barimbing saat dikonfirmasi Sabtu siang membenarkan adanya laporan Douglas Lumbantobing. “Itu masih lidik”, ujarnya singkat. (T1)

Berita Lainnya

Berita Terbaru