Bandung (buseronline.com) – Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkotika yang beroperasi di sebuah perumahan elite di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Narkotika jenis happy water dan liquid vape yang diproduksi di tempat tersebut diduga akan disuplai untuk perayaan Tahun Baru 2025 di Jakarta.
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa narkotika yang diproduksi di laboratorium tersebut direncanakan untuk diedarkan di Jakarta pada malam pergantian tahun.
“Rencananya narkotika ini akan digunakan dan dipasarkan di wilayah Jakarta untuk malam tahun baru,” ujar Asep dalam konferensi pers di Bandung pada Kamis.
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba), polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah yang dijadikan pabrik narkotika.
Barang bukti yang ditemukan antara lain 7.573 bungkus narkotika jenis happy water, 259 liter liquid vape berbagai rasa, bahan baku narkotika, serta alat produksi seperti mesin penghancur dan perlengkapan kimia.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara satu pelaku lainnya yang berinisial A masih dalam pengejaran.
Tersangka yang ditahan adalah SR, yang berperan sebagai penghubung, SP, yang berperan sebagai peracik bahan baku, dan IV, yang bertugas sebagai pengemas.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 113 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara antara lima hingga 20 tahun, serta denda hingga Rp10 M. (R)