31 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Polrestabes Medan Bentuk Tim Penyidik Untuk Ringkus DPO Pengendali Narkoba dan Barak Judi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Sat Reskrim Polrestabes Medan membentuk tim penyidik untuk meringkus pengendali narkoba dan barak judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang berinisial ST yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelum membentuk tim penyidik, terlebih dahulu dilakukan apel pengamanan pasukan di eks Mako Dit Samapta Polda Sumut Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan yang dipimpin Kasat Binmas/Plh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP M Hutabarat SH MH.

Dalam arahannya dihadapan personel yang hadir diantaranya Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sat Narkoba, Sat Samapta, Sie Propam, Ton IV Polwan dan Sie Humas Polrestabes Medan, AKBP M Hutabarat mengucapkan terimakasih bagi rekan-rekan yang sudah hadir terutama untuk pelaksanaan apel dalam rangka penangkapan DPO ST.

“Untuk pelaksanaan nanti kita tunggu perintah selanjutnya. Sementara ini kita stand bay di lokasi yang telah ditentukan. Untuk yang pakaian preman silahkan pantau objek TO yang sudah diinformasikan. Terakhir, hindari tindakan yang merugikan insitusi dan terutama diri kita sendiri,” imbau Kasat Binmas.

Turut hadir pada apel pasukan tersebut diantaranya Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol M Tomi, Kasat Samapta Kompol Adam Malik Lubis, Kasubbag Dal Ops Kompol Daulat Simamora, Kapolsek Pancurbatu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan Sihite.

Kanit Harda Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Suhardiman, Kanit Paminal AKP Sahri Sebayang Assen Samosir, Kasubsi Dumas Siwas, AKP Surya Prayatna, Kapolsek Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak dan Danton Polwan Polrestabes Iptu Lisnawati Tampubolon.

Berita Lainnya

Berita Terbaru