Simalungun (buseronline.com) – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menyita dua buah handphone saat melakukan razia di Blok Saharjo, Senin (21/8/2023) malam.
Razia dipimpin Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang beserta staf.
KPLP Ucok Sinabang kepada wartawan menginformasikan bahwa kegiatan razia yang mereka laksanakan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta meminimalisir benda, barang-barang larangan yang berbahaya di dalam Lapas berupa handphone, narkoba dan senjata tajam.
Saat razia, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah mancis, dua buah handphone, charger satu buah dan cok sambung satu buah.
“Barang yang disita tersebut didata selanjutnya dimusnahkan,” sebutnya mengakhiri. (TR)