25 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

RS Khusus Mata Sumut Laksanakan Akreditasi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 12 tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berkomitmen melaksanakan survei akreditasi rumah sakit.

Setiap rumah sakit wajib terakreditasi dan ini sudah dilaksanakan tahun 2019, untuk itu Rumah Sakit (RS) Khusus Mata wajib melaksanakan re-akreditasi di tahun 2023.

Survei akreditasi ini sendiri akan berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 20-23 September 2023 di RS Khusus Mata, Jalan Kapten Sumarsono, Nomor 1 Medan.

Adapun Tim Survei yang hadir dr Hasnanda Syawalina MKes FisQua (Ketua Tim) dan Rosmalina Tarigan SKep MKep FisQua (Anggota).

Ketua Panitia Penyelenggara re-Akreditasi Ismail Nasution SKM mengatakan akreditasi tidak lain adalah proses validasi dari segala aspek yang dipunyai oleh RS Khusus Mata. Oleh karena itu, RS Khusus Mata ingin memberikan informasi yang sebenarnya demi untuk mendapatkan gambaran seberapa besar input, proses dan output yang ada di RSK Mata selama ini.

“Kemudian demi perbaikan di masa yang akan datang, sehingga akhirnya pegawai RS Khusus Mata dan masyarakat pada umumnya bisa mewujudkan RS Khusus Mata yang bermutu dan berkualitas,” ujarnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim dan rekan-rekan yang sudah memberikan kontribusi penuh demi suksesnya pelaksanaan akreditasi ini.

“Usaha sudah kita laksanakan, prosedur sudah kita jalankan, tinggal hasilnya kita serahkan kepada tim surveyor mau bagaimana penilaian kesesuaian dengan apa yang sudah kita perjuangkan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes menyampaikan apapun hasil penilaian tim survei nanti, ini akan dijadikan sebagai motivasi untuk terus memacu meningkatkan pelayanan RS Khusus Mata menjadi lebih baik lagi.

“Saya yakin dan percaya bahwa hasil tidak akan pernah mengkhianati proses, karena tentunya acara akreditasi ini terlaksana pasti dengan proses yang cukup panjang,” ungkap Alwi. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru