Jakarta (buseronline.com) – Guna menangani anak-anak putus sekolah, Polsek Cilandak menjalin kerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Negeri 09 Cilandak.
“Polsek Cilandak bisa membantu anak-anak putus sekolah mengikuti program Paket A/B/C dengan bekerja sama dengan PKBM,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key, seperti dilansir, Sabtu (10/12/2022).
Ia mengatakan program PKBM itu bersifat gratis. Warga yang putus sekolah juga tak perlu mengeluarkan biaya untuk mengikuti program tersebut.
“Sekolah PKBM Negeri 09 Cilandak Jakarta Selatan, siap membantu menerima siswa dengan pendidikan gratis untuk anak anak putus sekolah, bekerja sama dengan Polsek Cilandak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan program PKBM itu tak dibatasi usia sekolah. Warga Cilandak dapat mengikuti program tersebut sesuai dengan tingkat pembelajaran pendidikan yang diinginkan.
“PKBM adalah sekolah persamaan atau kejar paket. PKBM Negeri 09 menyelenggarakan pendidikan paket A setara SD, paket B setara SMP, paket C setara SMA,” ujarnya.
Ia menerangkan polisi dan Bhabinkamtibmas akan melakukan sosialisasi agar warga Cilandak mengetahui program tersebut. Ia mengatakan pihaknya juga sering mengamankan anak nongkrong yang ternyata sudah putus sekolah.
“Pertama kita punya Bhabinkamtibmas di lima kelurahan yang punya data penduduk, dikenal RT/RW. Kedua, setiap hari kita sering mengamankan anak nongkrong dan tidak jarang putus sekolah. Ketiga kita bisa lakukan sosialisasi melalui media sosial dan akun medsos polsek atau humas,” tuturnya.