Medan (buseronline.com) – Kejati Sumut dan jajaran kejaksaan se Sumut yang terdiri dari 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), telah menyampaikan capaian kinerjanya dari berbagai bidang sepanjang tahun 2023.
Di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Sumut telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi sebanyak 131 perkara, dari tahap penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik). Ada194 perkara tahap penuntutan dan 142 lainnya sudah dieksekusi. Dari jumlah itu 24 perkara penyidikan Kejati Sumut dan tahap penuntutan 24 perkara.
“Sedang penyelamatan kerugian keuangan negara pada bidang Pidsus, melalui eksekusi pidana tambahan uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara mencapai Rp36.079.686.091,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH sebagaimana dalam siaran persnya kepada wartawan via grup WA.
Di bidang Tindak Pidana Umum, telah menghentikan penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) sebanyak 146 perkara, Rumah RJ sebanyak 57 rumah, serta menuntut pidana mati 93 orang dan hukuman seumur hidup 7 orang.
Di bidang pembinaan, Kejati Sumut memperoleh penghargaan sebagai Juara 1 dalam kategori Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif, serta Peringkat Pertama Pelaporan Keuangan Terbaik.
Di bidang Intelijen, Kejati Sumut telah melakukan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis 78 kegiatan dengan pagu anggaran Rp31.229.456.215.025, mengamankan DPO 15 orang, melaksanakan kegiatan Posko Kejaksaan di Bandara Kualanamu, Pelabuhan Belawan dan Kantor Pos Medan.
Penerangan hukum dilakukan 6 kegiatan yaitu program Jaksa Masuk Sekolah 12 kegiatan, Jaksa Menyapa 6 kegiatan dan Obrolan Menarik Jaksa Menjawab atau Om Jak dan Jaksa Daring yang dilaksanakan secara daring atau online lewat akun Media Sosial Kejati Sumut.
Di bidang Intelijen juga telah membentuk Posko Pemilu bekerjasama dengan Bidang Pidum dalam penyelesaian sengketa atau permasalahan yang ada dalam tahapan maupun pelaksanaan Pemilu 2024.
Kejati Sumut melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada bidang Intelijen meraih prestasi Juara 3 dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) terbaik se Indonesia. Sementara juara I diraih Kejati Jatim dan juara 2 diraih Kejati Jambi.
Pengembalian/penyelamatan Kerugian Negara melalui Perdata untuk Kejati Sumut sendiri Rp.540.281.415.679, kemudian tingkat Kejari se Sumut Rp86.958.263.984,44. Total pengembalian kerugian negara mencapai Rp627.239.679.663.44.
Pemulihan Keuangan/Kekayaan Negara yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), untuk Kejati Sumut Rp101.614.861.896 dan tingkat Kejari se Sumut Rp815.934.715.605,46, total pemulihan keuangan negara Rp917.545.577.501,46.
“Secara keseluruhan Bidang Datun Kejati Sumut berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara Rp1.544.785.257.164,90”, kata Yos.
Kinerja di bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejati Sumut menangani perkara Koneksitas, dengan tersangka 3 orang yang melibatkan sipil dan oknum, terkait korupsi kegiatan eradikasi lahan PT PSU di Tanjung Kasau Batubara 2019-2020 dengan kerugian Rp50.441.613.822. (R)