26 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Pj Gubernur Sumut Beberkan Visi Misi Pembangunan 2025-2045

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Pemprov Sumut menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumut tahun 2025-2045 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Nomor: 30 Medan.

Musrenbang Pemprov Sumut mengusung tema “Sumatera Utara Unggul Maju dan Berkelanjutan” sebagai visi RPJPD Sumut tahun 2025-2045.

Pj Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan ada delapan sasaran utama visi yang ditargetkan, di antaranya meningkatnya pendapatan per kapita penduduk, pengurangan tingkat kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan peran dan posisi di tingkat nasional dan global, peningkatan daya saing sumber daya manusia dan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca.

Selain visi, Hassanudin juga membeberkan delapan misi RPJPD. Yaitu mewujudkan transformasi sosial, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan transformasi tata kelola, mewujudkan masyarakat demokratis dengan penciptaan lingkungan aman dan stabilitas ekonomi makro, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan adil, mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.

“Implementasi visi misi ini selaras dengan merealisasikan visi besar kita yaitu, keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Ini yang ingin kita capai terus menerus tanpa ada endingnya,” imbuhnya.

Hassanudin mengatakan, keberhasilan visi-misi tersebut juga bergantung pada pengembangan wilayah yang berbasis zona di Sumut. Seperti diketahui, Sumut saat ini memiliki empat zona yaitu zona Pantai Timur, Pantai Barat, Dataran Tinggi, dan Kepulauan Nias.

Selanjutnya ada empat tahap arah kebijakan pembangunan RPJPD Sumut. Tahap pertama 2025-2029 merupakan tahap penguatan pondasi transformasi. Pada tahap kedua 2030-2034 merupakan tahap percepatan transformasi.

Di tahap ketiga 2035-2039 merupakan tahap ekspansi global. Di tahap terkahir 2040-2045 merupakan tahap perwujudan Sumut Unggul Maju dan Berkelanjutan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan mengatakan, pemerintah daerah perlu segera menetapkan RPJPD 2025 2045. Hal tersebut akan menjadi dasar bagi para calon kepala daerah dalam penyusunan visi misi nantinya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru