26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Laporan Keuangan Kemenkeu dan BUN 2023 Raih Opini WTP dari BPK

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani didampingi Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (BA 015) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) untuk Tahun Anggaran 2023. Kedua laporan tersebut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Acara penyerahan ini berlangsung di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan Jakarta. Penyerahan dilakukan oleh Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing dan Auditor Utama Keuangan II Nelson Ambarita, dengan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari BPK RI, pejabat Eselon I, dan para direktur Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani mengapresiasi BPK RI atas penyerahan LHP tersebut. “Kami ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas penyampaian LHP atas LK BA 015 dan LK BUN dan 6 LK PHLN tahun 2023 yang tadi telah disampaikan semuanya memiliki opini wajar tanpa pengecualian. Ini adalah hasil kerja keras dan hasil kerja di mana BPK selalu menjaga kita, terus mengingatkan, menjaga standar, dan kami terus juga memenuhi dan menghargai serta terus menjaga amanah di dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Sri Mulyani menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk melaksanakan rekomendasi dari BPK sebagai wujud keseriusan dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel. Menurutnya, temuan dan rekomendasi dari BPK menjadi mekanisme untuk memperbaiki diri dan meningkatkan tata kelola keuangan negara.

“Kami tidak menganggap rekomendasi dan temuan itu sebagai gangguan, pak Daniel, tapi kami menghormati sebagai cara kita bersama menjaga republik dan keuangan negara. Dan ini juga membuat kami terus meningkatkan komitmen untuk terus melakukan rekomendasi dan melaksanakan rekomendasi dari BPK Republik Indonesia sebagai wujud keseriusan kita di dalam mengelola keuangan negara yang akuntabel,” tegasnya.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa terhadap seluruh temuan dan rekomendasi BPK dalam LHP tahun 2023 yang diterima hari ini, Kementerian Keuangan telah menyampaikan rencana aksi kepada BPK dan akan menindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

Ia juga menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan telah melaksanakan 83,68% rekomendasi BPK atas LK BA 015 dan 83,76% rekomendasi atas LK BUN tahun lalu.

Sebagai penutup, Menteri Keuangan mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan BPK selama ini, termasuk berbagai interaksi teknikal untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi kedua institusi.

“Semoga kita berdua yaitu BPK dan Kementerian Keuangan akan terus menjadi pilar penjaga keuangan negara dan pengelolaan keuangan negara yang baik. Karena ini adalah salah satu instrumen yang sangat luar biasa penting untuk menjaga dan membangun Indonesia,” tutup Sri Mulyani. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru