Langkat (buseronline.com) – Polres Langkat menggelar kegiatan gerebek kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polsek Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Rabu (18/1/2023) petang.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan dua pria dan menyita 15 paket narkotika jenis sabu.
Kapolres Langkat melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan kegiatan GKN tersebut digelar untuk memberantas kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.
Ia menyebutkan kedua pria yang diamankan dalam penggerebekan itu yakni, ME (40) warga Lingkungan V Sidosari Amor, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Kemudian, AK (16) warga Lingkungan IV Sido Bangun Hilir, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
“Selain menyita 15 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, dalam kegiatan penggerebekan itu petugas juga menyita barang bukti tiga unit handphone dan uang Rp100 ribu,” katanya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti yang diamankan diboyong ke Mako Satres Narkoba Polres Langkat.