30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Kemendikbudristek Sesuaikan Tarif dan Prosedur di Galeri Nasional

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kemendikbudristek RI melalui Indonesian Heritage Agency (IHA), akan melakukan penyesuaian tarif dan prosedur kunjungan di Galeri Nasional Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya transformasi terintegrasi untuk meningkatkan standar pelayanan publik dan mendukung pelestarian museum serta cagar budaya di Indonesia.

Mulai 1 September 2024, tarif tiket Galeri Nasional Indonesia akan mengalami perubahan. Anak usia 3-12 tahun dikenakan tarif Rp10.000, dewasa Rp20.000, dan warga negara asing, baik anak maupun dewasa, sebesar Rp50.000.

Sementara itu, anak di bawah 3 tahun dan dewasa di atas 60 tahun dapat masuk tanpa biaya. Untuk saat ini, pengunjung dapat menikmati seluruh pameran yang sedang berlangsung dengan membeli satu tiket saja.

Ke depan, Galeri Nasional Indonesia akan menerapkan sistem tiket terpisah untuk pameran tetap dan temporer.

Penanggung Jawab Unit Galeri Nasional Indonesia Jarot Mahendra menjelaskan bahwa kebijakan bebas biaya tiket diberlakukan untuk pengunjung yang hanya ingin menikmati kawasan Galeri Nasional Indonesia tanpa memasuki ruang pamer.

Tiket berbayar hanya berlaku untuk akses ke ruang pameran. Pengunjung dapat melakukan registrasi dan pembayaran tiket secara langsung di lokasi antara pukul 09.00-18.00 WIB.

Pembayaran diutamakan menggunakan metode nontunai, meskipun pembayaran tunai masih diterima selama masa adaptasi.

Jarot Mahendra berharap penyesuaian tarif ini akan meningkatkan kenyamanan pengunjung dan memperkuat kecintaan terhadap karya seni rupa Indonesia. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru