26 C
Medan
Kamis, Januari 23, 2025

Kemenkes Resmi Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI semakin memantapkan persiapan untuk melaksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dijadwalkan mulai Februari 2025. Program ini merupakan bagian dari Quick Win Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan preventif.

Sebagai langkah konkret, Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun, yang mulai berlaku pada 21 Januari 2025. Aturan ini menjadi pedoman bagi semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, laboratorium, serta organisasi profesi.

Program PKG digagas sebagai hadiah ulang tahun dari negara kepada rakyatnya, dengan tujuan utama mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Juru Bicara Kemenkes, Widyawati menyatakan bahwa juknis ini memastikan kesiapan semua pihak dalam memberikan pelayanan terbaik. “Dengan adanya petunjuk teknis yang jelas, kami harap seluruh pihak dapat bekerja dengan koordinasi yang baik untuk memastikan program ini berjalan lancar,” ujarnya.

PKG akan dilaksanakan dalam tiga kategori utama, yaitu:

1. PKG Hari Ulang Tahun:

Untuk bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah).

Untuk usia 18 tahun ke atas (dewasa dan lanjut usia).

Pemeriksaan dilakukan pada hari ulang tahun peserta atau maksimal satu bulan setelahnya.

2. PKG Sekolah:

Ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun (usia sekolah dan remaja).

Dilaksanakan setiap awal tahun ajaran baru.

3. PKG Khusus:

Menyasar ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun.

Pemeriksaan sesuai standar Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Pemeriksaan bagi bayi baru lahir akan dilakukan dua hari setelah kelahiran, sedangkan untuk kelompok usia lainnya akan berlangsung sesuai skema ulang tahun masing-masing.

Setiap kelompok usia akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang disesuaikan dengan risiko penyakit yang umum terjadi.

Bayi Baru Lahir:

Deteksi dini kekurangan hormon tiroid, G6PD, adrenal, penyakit jantung bawaan kritis, serta gangguan pertumbuhan.

Balita dan Anak Prasekolah:

Pemeriksaan pertumbuhan, perkembangan, serta deteksi dini penyakit seperti tuberkulosis, gangguan pendengaran, masalah mata, gigi, talasemia, dan diabetes melitus.

Dewasa:

Skrining faktor risiko kardiovaskular, penyakit paru (TBC, PPOK), serta deteksi dini kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, dan kanker usus.

Pemeriksaan fungsi indera, kesehatan jiwa, dan hati.

Lanjut Usia:

Fokus pada geriatrik, gangguan kardiovaskular, paru, kanker, fungsi indera, serta kesehatan jiwa dan hati.

Untuk mempermudah proses administrasi, masyarakat diimbau mengunduh aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM) guna melakukan pendaftaran PKG. Peserta yang telah terdaftar akan menerima tiket pemeriksaan melalui aplikasi SSM atau WhatsApp.

Pengingat akan dikirim pada:
✅ H-30, H-7, H-1, dan pada hari ulang tahun.
✅ H-7 sebelum ulang tahun, peserta juga akan menerima kuesioner skrining yang harus diisi secara mandiri.

Tiket pemeriksaan ini dapat digunakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maksimal 30 hari setelah ulang tahun. Namun, bagi masyarakat yang berulang tahun pada Januari-Maret 2025, pemeriksaan tetap dapat dilakukan hingga 30 April 2025.

Kemenkes juga mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau yang memiliki status kepesertaan tidak aktif untuk segera mendaftar atau mengaktifkan kepesertaan setidaknya satu bulan sebelum ulang tahun. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi jika pemeriksaan menemukan potensi masalah kesehatan yang memerlukan tindakan lebih lanjut.

“Deteksi dini sangat penting untuk mencegah penyakit serius. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menjaga kesehatannya,” tambah Widyawati.

Dengan diluncurkannya Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) ini, Kemenkes berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin guna mencegah penyakit dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru