Jakarta (buseronline.com) – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) Deepfake dengan mencatut nama pejabat negara.
Tim Siber Bareskrim Polri bergerak cepat dalam menangkap pelaku di wilayah Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menangani kejahatan siber yang semakin canggih.
“Pengungkapan kasus Deepfake ini berhasil kami lakukan dengan cepat. Pelaku saat ini sudah kami amankan,” ujar Himawan dalam keterangannya, Kamis.
Meskipun identitas pelaku belum diungkap, Himawan menegaskan bahwa kepolisian masih mendalami kasus ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut dalam waktu dekat.
Dalam keterangannya, Himawan menyoroti penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan yang seharusnya digunakan untuk hal positif.
“AI dipergunakan secara negatif oleh pihak yang memanfaatkan kecanggihan dari teknologi tersebut untuk melakukan kejahatan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan teknologi AI, termasuk Deepfake, yang dapat digunakan untuk tindakan kriminal seperti penipuan.
Saat ini, kepolisian tengah mempersiapkan rilis resmi terkait pengungkapan kasus ini dan meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus-modus kejahatan berbasis teknologi canggih. (R)