Minggu, Mei 11, 2025
31 C
Medan

BPOM RI: Bahaya Gunakan Skincare Share In Jar

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menyatakan secara tegas bahaya menggunakan kosmetik atau skincare share in jar.

Seperti diketahui, produk semacam ini marak dijual di pasaran terutama e-commerce.

Kosmetik atau skincare share in jar umumnya dipilih masyarakat lantaran dinilai relatif lebih ekonomis dan cocok untuk mereka yang mulanya hanya ingin mencoba produk baru.

Meski produk yang dibagikan dalam jar sudah mendapatkan izin edar BPOM RI, tetap saja kosmetik yang disebar seperti itu termasuk ilegal.

“Kegiatan pengemasan kosmetik merupakan bagian dari rangkaian kegiatan produksi, sehingga hanya dapat dilaksanakan di industri yang memiliki izin untuk memproduksi,” kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam keterangannya kepada media di Jakarta.

Skincare share in jar dinyatakan ilegal lantaran kemasan, jenis, maupun ukuran yang didaftarkan di BPOM tentunya berbeda.

“Adanya kemungkinan terjadi reaksi fisika maupun kimia antara bahan kosmetik dengan kemasan tersebut,” jelasnya.

BPOM menegaskan produk yang digunakan publik harus memenuhi syarat cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB).

“Sanitasi dan higienitasnya juga tidak dapat dijamin,” tuturnya.

- Advertisement -

Hot this week

Komitmen Kementan dan Swasta: Impor Indukan Sapi Perah Tetap Berlanjut

Tangerang (buseronline.com) - Upaya Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperkuat...

ICE Munas VII Apeksi: Rico Waas Dorong Promosi UMKM dan Karya Pengrajin Medan

Surabaya (buseronline.com) - Indonesia City Expo (ICE) yang digelar...

PERTIWI Empat Tahun, Pertamina Grup Mencetak 40 Pemimpin Perempuan

Jakarta (buseronline.com) - Selama empat tahun berdiri, komunitas PERTIWI...

Pertamina Perkuat UMKM Lewat Hibah Teknologi Rp800 Juta untuk Pemenang UMK Academy

Jakarta (buseronline.com) - PT Pertamina (Persero) menyalurkan hibah alat...

Beasiswa Zakat Segera Hadir: Kemenag, BAZNAS, dan LAZ Susun Pedoman

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat...

Topics

Komitmen Kementan dan Swasta: Impor Indukan Sapi Perah Tetap Berlanjut

Tangerang (buseronline.com) - Upaya Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperkuat...

ICE Munas VII Apeksi: Rico Waas Dorong Promosi UMKM dan Karya Pengrajin Medan

Surabaya (buseronline.com) - Indonesia City Expo (ICE) yang digelar...

PERTIWI Empat Tahun, Pertamina Grup Mencetak 40 Pemimpin Perempuan

Jakarta (buseronline.com) - Selama empat tahun berdiri, komunitas PERTIWI...

Pertamina Perkuat UMKM Lewat Hibah Teknologi Rp800 Juta untuk Pemenang UMK Academy

Jakarta (buseronline.com) - PT Pertamina (Persero) menyalurkan hibah alat...

Beasiswa Zakat Segera Hadir: Kemenag, BAZNAS, dan LAZ Susun Pedoman

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat...

Ekoteologi Berbasis Cinta, Menag Ajak Perguruan Tinggi Teologi Berperan Aktif

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak...

Kepling XI Kelurahan SP Selayang: Bangunan di Jalan Rinte Nomor 20 Miliki Izin Resmi

Medan (buseronline.com) - Kepala Lingkungan (Kepling) XI Kelurahan Simpang...

Lomba Kader Penemu Pasien TBC Usulan Menkes, Kelurahan Rambutan Jadi Contoh Keberhasilan

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin...

Related Articles