26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Kota Pematangsiantar Dideklarasikan Menuju KLA

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pematangsiantar (buseronline.com) – Kota Pematangsiantar dideklarasikan menuju Kota Layak Anak (KLA). Deklarasi berlangsung di acara Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Kota Pematangsiantar, di Ballroom Sapadia Hotel.

Untuk mewujudkan Pematangsiantar menuju KLA, sejumlah komitmen disepakati. Kesepakatan tersebut antara lain, melaksanakan 24 indikator yang terbagi dalam klaster kelembagaan, klaster pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, dan kecamatan/kelurahan layak anak.

Kemudian, bersinergi dengan lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa, dan mendukung Forum Anak Siantar (FAS) tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan. Selanjutnya, membangun sistem monitoring dan evaluasi dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan gugus tugas Kota Layak Anak.

Deklarasi ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, Sekda Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP, Kajari Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH MH, sejumlah unsur Forkopimda, dan instansi terkait.

Terpisah, Kabid Perlindungan Perempuan, Kualitas Keluarga, dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematangsiantar Nina Fauziah Lubis SHI menerangkan, untuk mewujudkan Kota Pematangsiantar menjadi KLA.

Pihaknya akan melakukan kolaborasi dan sinergitas program dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, dunia usaha, dan akademisi. “Termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komponen lainnya,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru