26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

LPK Salam Damai Impalku Lapas Pancurbatu Diresmikan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pancurbatu (buseronline.com) – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kabupaten Deliserdang Drs Binsar TH Sitanggang MSP meresmikan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Salam Damai Impalku di Lapas Kelas IIA Pancurbatu melalui sertifikat tanda daftar lembaga pelatihan kerja.

LPK tersebut diberi nama “Salam Damai Impalku” yang diresmikan pada 11 Mei 2023 berdasarkan SK Permohonan Surat Pimpinan Nomor: 007/LPKKM-LPKSDI/SP/II/2023 Tanggal 8 April Tahun 2023 tentang Permohonan Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Menjadi Lembaga Pelatihan Kerja.

“Bengkel Kerja Lapas Kelas IIA Pancurbatu telah berubah dan meningkat statusnya menjadi lembaga pelatihan kerja,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Haposan Silalahi AmdIP SSos kepada wartawan.

Ia menyebutkan dengan berdirinya LPK tersebut dapat menciptakan tenaga kerja yang terampil, inovatif dan produktif bagi masyarakat secara umum, khususnya kepada warga binaan sehingga dapat dijadikan sebagai bekal kemudian hari setelah bebas.

“Untuk meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, pihak LPK Salam Damai Impalku bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Deliserdang untuk membangun LPK yang bersertifikat,” ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan Kasi Kegiatan Kerja Dedi Agus Setiawan, terbentuknya LPK Salam Damai Impalku tersebut telah menempuh beberapa proses tahapan seperti pemenuhan syarat administrasi dokumen, kelayakan sarana dan prasarana latihan kerja di Lapas yang telah disurvei langsung oleh Disnaker dan memenuhi standar kriteria pembentukan LPK.

“Dalam pertanggung jawaban sebagaimana kami, LPK Salam Damai Impalku akan menyampaikan laporan kegiatan secara periodik enam bulan sekali kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deliserdang dengan tembusan kepada Dinas yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Provinsi Sumut dan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktifitas, Kementerian Ketenagakerjaan sesuai dengan yang tertulis di sertifikat,” tuturnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru