32 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

WBP Rutan Tarutung Ikuti Pemberdayaan Masyarakat dan Penyuluhan Hukum

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tapanuli Utara (buseronline.com) – Rutan Kelas IIB Tarutung fasilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan hukum dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Medan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Tarutung.

Kegiatan itu didampingi langsung Kepala Rutan Tarutung Ismet Sitorus dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Jonias Pakpahan.

Dalam penyuluhan hukum tersebut, Plt Direktur Yayasan Yesaya 56 Medan, Ericson Tommy TG SH bertindak sebagai Narasumber dan menjelaskan materi kegiatan pemberdayaan masyarakat tentang tata cara terpidana mengajukan upaya hukum peninjauan kembali dan kegiatan penyuluhan hukum tentang hak-hak terdakwa tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri.

Setelah penyampaian materi dari narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara WBP Rutan Kelas IIB Tarutung dengan Narasumber.

Kegiatan tanya jawab itu disambut antusias oleh WBP dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar permasalahan hukum yang mereka alami saat ini.

Ismet Sitorus mengucapkan terima kasih kepada OBH Yesaya 56 Medan yang telah menyelenggarakan kegiatan itu.

“Kita harapkan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan hukum ini dapat terwujudnya budaya hukum warga binaan dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap hukum,” jelasnya.

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru