26.5 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

Pemkab Dairi Serahkan 193 Persil Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Sitinjo

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Sidikalang (buseronline.com) – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dairi menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 193 persil hasil konsolidasi tahun 2022 kepada warga Desa Sitinjo, di Kantor Camat Sitinjo.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN/ATR Dairi, Naek Siregar menjelaskan program konsolidasi tanah di Desa Sitinjo dilakukan secara bertahap sejak 2021 dan pengembangannya akan dilakukan selama lima tahun, terhitung sejak Desember 2022.

Eddy KA Berutu menyampaikan alasan Pemkab melaksanakan program konsolidasi tanah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada sektor pertanian.

“Melalui pemberian sertifikat, diharapkan masyarakat Dairi menjadi petani mandiri dan mampu menentukan arah kesejahteraannya,” ucapnya.

Sertifikat dapat memberikan kepastian legalitas hak milik tanah, untuk meningkatkan nilai dari kepemilikan guna mendapatkan modal.

Pemkab Dairi bekerja sama dengan BPN/ATR Dairi memberikan legalitas kepemilikan lahan membuahkan hasil. (TR)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru