32 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

Seorang Warga Sergai Diamankan Polisi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tebingtinggi (buseronline.com) – Seorang pria inisial P, warga Emplasmen Pabatu Dusun 2, Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada wartawan membenarkan telah mengamankan P, Sabtu (26/8/2023) sore sekitar pukul 17.50 WIB di Dusun 1, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai.

“P dan barang bukti sabu ± 1,29 gram telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Ia mengatakan tindakan pelaku atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Dari tangannya, ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet warna hitam yang terdapat satu bungkus plastik klip berisi empat paket diduga narkotika jenis sabu siap edar.

“Selain sabu, ditemukan uang tunai sebesar Rp200 ribu dari saku depan sebelah kiri celana pelaku serta satu unit handphone android juga ikut diamankan,” ujarnya.

“Atas kasus ini, P dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” tuturnya. (TR)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru