32 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Simalungun

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Simalungun (buseronline.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, di Hotel Sapadia Pematangsiantar.

Bimtek tersebut dibuka Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Riando P Purba dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pahala RB Sinaga.

Zonny berharap bimtek memberi dampak positif. Para pelaku usaha dapat memahami hak dan kewajiban serta mengaplikasikan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko.

“Jadilah pengusaha yang tahu akan hak dan kewajibannya,” kata Zonny.

Menurutnya, saat ini adalah masa recovery (pemulihan) atau bangkit kembali pasca pandemi Covid-19. Karenanya, dunia usaha diharapkan berkembang terus.

“Pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah juga ditentukan peran swasta karena melalui pengusaha cukup banyak terserap tenaga kerja,” ujarnya.

Kepala DPMPTSP Pahala RB Sinaga melaporkan bimtek tersebut diikuti 215 orang. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing usaha, meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang hak dan kewajiban.

“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan pemahaman menggunakan website Online Single Submission (OSS),” urainya.

Pada bimtek itu didatangkan narasumber dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Disbudparekraf, Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM serta tenaga pendamping DPMPTSP. (R)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru