Jakarta (buseronline.com) – Satgas Pangan Polri turun ke lapangan untuk memantau dan mengecek langsung ketersediaan serta jalur pasokan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg di berbagai daerah.
Langkah ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas melon di sejumlah wilayah.
Ketua Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa timnya telah diterjunkan guna memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan lancar.
“Tim Satgas Pangan turun ke lapangan untuk mengecek ketersediaan dan distribusi oleh pelaku usaha serta agen-agen,” ujar Helfi kepada wartawan, Senin.
Lebih lanjut, Helfi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani tujuh kasus hukum terkait LPG 3 kg selama periode 2021-2024.
Kasus-kasus tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P21) dan telah dilimpahkan ke pengadilan.
“Kasus ini berkaitan dengan LPG 3 kg dengan persangkaan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Migas,” jelasnya.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di tengah fenomena kelangkaan LPG 3 kg di beberapa daerah.
“Polri terus melakukan langkah-langkah pemeliharaan kamtibmas untuk menghindari potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Dalam upaya memastikan pasokan tetap stabil, Polri juga membuka peluang kerja sama dengan Pertamina.
“Kami berharap ketersediaan LPG 3 kg kembali normal, dan masyarakat tetap menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan masing-masing,” tambah Trunoyudo.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah strategis dengan mewajibkan pengecer LPG 3 kg beralih menjadi pangkalan resmi.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi, sehingga harga LPG 3 kg tetap sesuai dengan subsidi pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, memastikan bahwa harga LPG bersubsidi di seluruh pangkalan resmi telah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Pembelian di pangkalan resmi tentu lebih murah dibandingkan pengecer, karena harganya sudah sesuai dengan HET,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin.
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg semakin lancar, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan gas melon dengan harga yang wajar. (R)