26 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Satu Orang DPO di Kasus Pembuatan Ekstasi Jaringan Internasional

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memburu satu orang pelaku dalam pengungkapan pabrik yang memproduksi narkotika jenis ekstasi di Semarang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mengatakan satu orang pelaku yang dijuluki sebagai Mr X tersebut disinyalir merupakan otak produksi ekstasi yang diungkap bersamaan di Provinsi Banten.

“Mr X itu telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yang mana perannya itu ada di atasnya dua tersangka yang berhasil kami tangkap sebelumnya di Semarang,” kata Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak seperti dilansir dari humas polri.

Kegiatan jumpa pers dilakukan saat gelar rekonstruksi di lokasi kejadian perkara di kawasan perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, Mr X menjadi inisiator lantaran menguasai rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Semarang.

Saat olah TKP diperagakan pada adegan ketiga, tersangka Ra dan An menemui Mr X di kawasan Simpang 5 Semarang untuk menerima kunci, dan dua unit telepon selular dan uang sebesar Rp2 juta.

Dalam rekontruksi yang dilakukan di lokasi TKP Tangerang tersebut, Ra dan An diketahui dengan menaiki angkutan umum bus menuju titik pertemuan Simpang Lima Semarang.

“Peran Mr X ini sama dengan tersangka D yang sebelumnya juga DPO, yaitu sebagai koordinator lapangan di TKP Tangerang,” ujarnya.

“Jadi dia itu menguasai rumah, beserta barang bukit yang ditemukan di dalamnya dan dibuktikan dari yang memegang kunci rumah pada saat adegan di Simpang Lima,” ujarnya.

Berita sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sebuah pabrik yang memproduksi narkotika jenis ekstasi jaringan internasional, pada Kamis (1/6/2023) lalu.

Berita Lainnya

Berita Terbaru