Medan (buseronline.com) – Sebanyak 23 kabupaten/kota di Provinsi Sumut sudah menerima sertifikat eliminasi malaria. Terakhir ini Sumut mendapatkan dua sertifikat eliminasi malaria untuk Kabupaten Madina dan Tapanuli Tengah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Sertifikat tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes pada puncak Hari Malaria Sedunia tahun 2023 yang digelar di Titik Nol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (15/6/2023) kemarin.
“Sumut dapat dua sertifikat eliminasi malaria, untuk Madina dan Tapanuli Tengah. Masih ada 10 kabupaten/kota di Sumut belum eliminasi. Semoga target eliminasi malaria Sumut tahun 2025, bisa dicapai sebagai konstribusi terhadap eliminasi nasional di tahun 2026,” kata Alwi kepada wartawan.
Alwi mengatakan malaria merupakan salah satu penyakit prioritas global yang tertuang dalam SDG 3.3, yaitu bertujuan untuk mengakhiri salah satunya penyakit malaria pada tahun 2030 dan prioritas yang tertuang pada dokumen RPJMN 2020-2024 yaitu, jumlah kabupaten/kota eliminasi malaria, serta masuk dalam indikator kinerja program (IKP) yaitu jumlah kab/kita API < 1 per 1000 penduduk.
“Indikator kinerja kegiatan yang dimonitor secara rutin mulai tahun 2021 yaitu terkait jumlah kabupaten/kota yang mencapai positivity rate (PR) malaria < 5%. Selain itu, malaria merupakan salah satu penyakit yang dipantau oleh kantor staf presiden (KSP) yaitu persentase pengobatan standar yang dipantau per triwulan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan sejak 2014 sampai 2018, ada 21 kabupaten/kota yang sudah menerima sertifikat eliminasi malaria yaitu Deliserdang, Serdang Bedagai, Labusel, Samosir, Toba, Humbahas, Pakpak Bharat, Sibolga, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Tebingtinggi, Medan, Binjai, Padangsidimpuan, Simalungun, Karo.
Selanjutnya, Tapanuli Selatan, Dairi, Paluta, Palas dan Tapanuli Utara. “Tahun 2019-2021, vakum. Di 2022 ada dua kabupaten yakni Madina dan Tapanuli Tengah, sehingga total 23 kabupaten/kota sudah menerima sertifikat eliminasi malaria,” sebutnya.
Tahun 2023, ada enam kabupaten/kota yang sedang berjuang mendapatkan sertifikat eliminasi malaria yakni Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Gunung Sitoli dan Langkat. Sedangkan di tahun 2024 ada empat kabupaten/kota, yakni Labuhanbatu, Batubara, Labura dan Asahan.
“Sertifikat eliminasi malaria ini diharapkan akan selesai di Sumut, selambat-lambatnya tahun 2025, sehingga akan berkonstribusi secara positif bagi tercapainya target nasional eliminasi malaria pada tahun 2026 dan dapat memenuhi harapan eliminasi malaria di dunia tahun 2030,” sambungnya.
Menurutnya, eliminasi malaria ini penting dicapai untuk mendukung pengembangan pariwisata di Sumut. Dimana, endemis malaria pada suatu daerah akan memengaruhi tingkat kunjungan wisatawan dari manca negara.
“Bila di daerah tersebut, masih endemis malaria, akan dihindari oleh wisatawan manca negara tersebut. Negara asal mereka akan selalu mengingatkan untuk tidak berkunjung ke daerah yang masih ada malarianya. Kita bersyukur tahun ini kita menambah dua kabupaten yaitu Madina dan Tapteng. Semoga di tahun berikutnya, enam kabupaten/kota yang berjuang eliminasi malaria, dapat berhasil dan disusul empat kabupaten lainnya sehingga lengkap 33 kabupaten/kota,” pungkasnya.
Bila sudah lengkap, lanjutnya, Provinsi Sumut akan dapat sertifikat eliminasi malaria untuk tingkat provinsi. Tentunya dengan catatan, semua yang sudah mendapat sertifikat, tidak ada yang dicabut eliminasi malarianya karena ditemukan kasus baru dengan penularan setempat yang berulang.
“Untuk dapat mencapai hal dimaksud, maka dibutuhkan komitmen dan dukungan kepala daerah untuk menerbitkan surat edaran terkait percepatan eliminasi malaria di daerah masing-masing,” tutupnya.
Seperti diketahui, acara puncak peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2023, ditandai dengan penyampaian komitmen empat kepala daerah provinsi penerima sertifikat eliminasi malaria tingkat provinsi dan penyampaian komitmen 30 kepala daerah kabupaten/kota penerima sertifikat eliminasi malaria tingkat kabupaten/kota.