25 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Bupati Sergai Sampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Sergai (buseronline.com) – Bupati Sergai H Darma Wijaya menyampaikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sergai Tahun Anggaran (TA) 2022 pada rapat paripurna DPRD Sergai yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sergai di Sei Rampah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sergai HM Ilham Ritonga didampingi para wakil ketua, serta dihadiri para anggota DPRD, dan para Kepala OPD serta perwakilan OPD Pemkab Sergai.

Darma Wijaya menyajikan informasi mengenai realisasi pendapatan, belanja, surplus/defisit, dan pembiayaan. Ia menyebut, keseluruhan angka yang disajikan dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) ini berdasarkan pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Sergai TA 2022 yang telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumut, dan laporan hasil pemeriksaan telah diterima pada 17 April 2023 dengan memeroleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ia menjabarkan pendapatan daerah Pemkab Sergai TA 2022 yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp117.658.930.319,11 atau 68,56% dari anggaran, pendapatan transfer Rp1.410.152.407.566,00 (97,36% dari anggaran), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yaitu Rp17.587.100.734,00.

“Sedangkan belanja pemerintah daerah Kabupaten Sergai TA 2022 terdiri dari, belanja operasi Rp1.053.165.227.998,25 (94,99% dari anggaran). Belanja modal Rp345.580.797.275,00 (95,33% dari anggaran), belanja tak terduga Rp4.067.883.500,00 (58,17% dari anggaran), belanja transfer Rp276.589.168.990,00 (98,63% dari anggaran). Selain itu, terjadi defisit sebesar Rp134.004.639.044,14,” jelasnya.

Pada sektor penerimaan pembiayaan, lanjutnya, ada sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) TA 2021 sebanyak Rp97.559.918.801,25. Kemudian, ada pula penerimaan pinjaman daerah Rp44.238.816.510,00, pengeluaran pembiayaan Rp3.072.139.544,00, pembiayaan netto Rp138.726.595.767,25, dan Silpa tahun anggaran 2022 Rp4.721.956.723,11.

Ia juga menyebut jika aset dalam neraca per 31 Desember 2022 yaitu total Rp2.347.315.188.051,21 yang terdiri dari, aset lancar Rp54.470.403.346,98, aset tetap Rp1.940.594.760.599,16, dan aset lainnya Rp352.250.024.105,07.

Selanjutnya, Darma Wijaya menyebut kewajiban total Rp168.922.375.284,98 terdiri dari, kewajiban jangka pendek Rp61.397.467.656,98, dan kewajiban jangka panjang Rp107.524.907.628,00

Dalam sektor ekuitas, ia menginformasikan jika totalnya adalah Rp2.178.392.812.766,23, dan terjadi pula surplus kegiatan pemerintah Rp6.655.672.168,00 serta defisit pos luar biasa Rp4.067.883.500,00.

“Untuk arus kas, terdapat penurunan kas Rp92.933.049.592,14. Arus kas bersih dari aktivitas operasi Rp211.576.158.230,86. Defisit arus kas bersih dari aktivitas investasi Rp345.580.797.275,00, arus kas bersih dari aktivitas pendanaan Rp41.166.676.966,00, Defisit arus kas bersih dari aktivitas transitori Rp92.933.049.592,14, dan saldo akhir kas: Rp4.770.078.698,11,” jabarnya.

Selanjutnya, Darma Wijaya merinci nilai ekuitas akhir Rp2.178.392.812.766,23, nilai ekuitas awal Rp2.170.635.497.852,73, surplus operasional Rp6.655.672.168,00, serta koreksi ekuitas lainnya Rp1.101.642.745,50.

“Demikianlah deskripsi secara garis besar sebagai nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022. Untuk informasi yang lebih detail dan terperinci, dapat ditelaah lebih lanjut di dalam LKPD beserta catatan atas laporan keuangan (CALK) Pemkab Sergai TA 2022 yang telah terlampir menjadi satu kesatuan utuh dalam Ranperda ini,” tuturnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru