25 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Pemkab Sergai dan BPN Sinergi Sukseskan Program Redistribusi Tanah

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Sergai (buseronline.com) – Bupati Sergai H Darma Wijaya membuka sekaligus memimpin sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun 2023, di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah.

Bupati Darma Wijaya yang juga selaku Ketua PPL Kabupaten Sergai mengajak seluruh perangkat daerah, perangkat desa, dan semua pihak terkait untuk bekerjasama menyukseskan kegiatan akses reforma agraria yang dilaksanakan di tiga lokasi yaitu, Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu, Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu, dan Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin.

“Diharapkan pada pelaksanaan di tahun kedua dan ketiga dapat berjalan dengan baik sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sergai,” katanya.

Darma menyebutkan ada tiga tujuan yang ingin dicapai terkait pelaksanaan sidang PPL redistribusi tanah yaitu, mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah, memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek, dan memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

“Ditargetkan penyerahan sertifikat sebanyak 700 bidang, dimana pada hari ini disediakan sebanyak 370 bidang yang berada di 4 kecamatan terdiri dari sembilan desa. Saya berharap kepada unsur PPL dapat melaksanakan sidang ini dengan baik dan menghasilkan kesimpulan demi terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sergai,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama untuk menyukseskan kegiatan ini.

“Saya meyakini, dengan berbekal semangat, kerja keras, dan kerja cerdas, serta didukung dengan kemampuan dan pengalaman seluruh pemangku amanah jajaran Pemkab Sergai, Insya Allah kita menyukseskan kegiatan redistribusi tanah tahun anggaran 2023,” tegasnya.

Sementara, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sergai Roni L Parningotan Sitanggang mengatakan pada kesempatan itu dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kegiatan reforma agraria, dan perjanjian kerjasama kegiatan akses reforma agraria, serta sidang PPL Kabupaten Sergai tahun anggaran 2023.

MoU dan perjanjian kerjasama ini, lanjutnya, menggunakan model kolaborasi lintas sektor yang bekerjasama dengan Pemerintahan Kabupaten Sergai dan model CSR (Corporate Social Responsibility) yang pada saat ini bekerjasama dengan PT Socfin Indonesia Kebun Matapao.

“Diharapkan pada pelaksanaan di tahun kedua (penataan kelembagaan) dan tahun ketiga (pengembangan usaha dan fasilitasi akses pemasaran) dapat berjalan dengan baik, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Untuk mendukung tujuan kegiatan ini, sebutnya, telah selesai dilaksanakan beberapa kegiatan diantaranya, penyuluhan di desa yang dihadiri kepala desa, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat.

Kemudian, inventarisasi dan identifikasi dengan cara mengumpulkan seluruh berkas persyaratan pensertipikatan tanah.

Lalu, pengukuran bidang tanah yang dilaksanakan langsung oleh petugas ukur dari BPN.

Selanjutnya, penelitian lapangan bersama perwakilan OPD Kabupaten Sergai yang tergabung di dalam PPL bersama tim dari Kanwil BPN Provinsi Sumut dan perangkat desa.

“Kegiatan redistribusi tanah dilanjutkan dengan sidang PPL yang kita laksanakan pada saat ini. Sidang ini dilaksanakan dalam rangka memastikan bahwa objek dan subjek yang diusulkan memenuhi persyaratan redistribusi tanah,” jelasnya.

Turut hadir, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan jajaran BPN Sergai. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru