26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polri Berhasil Ungkap Ribuan Kasus Kriminal dalam Sepekan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Polri telah berhasil mengungkap total 1.546 kasus tindak pidana dalam periode 19-26 Juli 2024, mencakup berbagai jenis kejahatan mulai dari narkoba hingga tindak pidana ringan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, kasus narkoba mencapai 178 kasus.

“Untuk perjudian, baik online maupun offline, terdapat 38 kasus,” katanya, seperti dilansir dari Humas Polri.

Selain itu, kasus persetubuhan tercatat sebanyak 17 kasus, pencabulan 31 kasus, dan kepemilikan senjata tajam 30 kasus. Polri juga mengungkap empat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan 325 kasus tindak pidana ringan (tipiring).

Beberapa kasus yang menarik perhatian masyarakat antara lain 30 kasus pembunuhan, 37 kasus pencurian biasa, 36 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 17 kasus pencurian dengan kekerasan.

“Kasus penganiayaan tercatat sebanyak 67 kasus, illegal logging satu kasus, illegal mining dua kasus, dan illegal drilling satu kasus,” tambah Trunoyudo.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mencapai 50 kasus, sementara kasus minuman keras ilegal (miras) tercatat 8 kasus.

Selain itu, Polri mengungkap 7 kasus penemuan mayat, 3 kasus kebakaran, 5 kasus pengerusakan, 2 kasus fidusia, 35 kasus kecelakaan lalu lintas, dan memberikan 500 teguran simpatik lalu lintas.

“Selain itu, terdapat satu kasus uang palsu, 14 kasus pengeroyokan, dan 5 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KRDT),” tutup Trunoyudo.

Dengan keberhasilan ini, Polri terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru