30 C
Medan
Jumat, Oktober 18, 2024

Seorang Remaja Diringkus Polsek Pangkalan Brandan Karena Mencuri

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Pasca mencuri di rumah korban Maryana (48) Jalan Sei Bilah, Gang Meriam, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Selasa (17/1/2023) dinihari.

Polsek Pangkalan Brandan meringkus inisial SRM warga Jalan Sei Bilah Lingkungan V, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Kepada wartawan, Kapolsek Pangkalan Brandan melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan tersangka diamankan sesuai laporan polisi Nomor : LP/B/09/I/2023/SU/Lkt/Sek-Brandan tanggal 17 Januari 2023 dengan pelapor Maryana.

“Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti satu tas warna hitam serta dua unit Hp merek Infinix dan Oppo A12,” katanya.

Peristiwa itu berawal ketika korban bangun dan mengetahui tas sandang miliknya berisi handphone Infinix dan uang Rp100 ribu hilang. Selanjutnya, korban membangunkan anaknya Muhammad Fahrezi yang juga kehilangan Hp Oppo A12 dari bawah bantal tidurnya.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta. Selanjutnya, pelapor melapor ke Mapolsek Pangkalan Brandan,” tambahnya

Mendapat laporan dari korban dan informasi dari saksi Muhammad Fahrezi yang mencurigai temannya SRM sebagai pelakunya, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.

Kemudian, petugas mengamankan dan memboyong SRM ke Mapolsek Pangkalan Brandan.

Berita Lainnya

Berita Terbaru