Asahan (buseronline.com) – Dalam rangka memperingati HUT ke-56, BPJS Kesehatan menggelar serangkaian kegiatan di Kabupaten Asahan untuk mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Salah satu inisiatif utama adalah kegiatan Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar) yang dilaksanakan di Desa Perkebunan Air Batu I/II.
Kegiatan ini juga mencakup Direksi-Dewas Supervisi Mal Pelayanan Publik (Dinamik) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan. Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana, turut hadir dan memantau pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kegiatan Pesiar merupakan langkah strategis BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa setiap individu, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil, mendapatkan akses ke pelayanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Indra Yana menegaskan pentingnya memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, baik di kota maupun di pedesaan, merasakan manfaat dari jaminan kesehatan secara adil. Ia juga menyebut bahwa kegiatan ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.
Sebagai bagian dari kegiatan Pesiar, Agen Pesiar ditugaskan untuk memetakan dan menyisir daerah yang belum terdaftar dalam program JKN. Tugas mereka meliputi advokasi dan pendaftaran penduduk sebagai peserta JKN.
Indra Yana mengakui tantangan besar yang dihadapi para agen ini, namun ia optimis bahwa upaya mereka akan membawa dampak positif dan mendekatkan Kabupaten Asahan pada target UHC.
Sedangkan, Wakil Bupati Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Ia berharap bahwa melalui kegiatan Pesiar dan dukungan dari berbagai pihak, kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan kesehatan akan meningkat.
“Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk mendukung BPJS Kesehatan dalam menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, sebanyak 661.227 jiwa dari total 794.645 jiwa penduduk Kabupaten Asahan telah terdaftar dalam Program JKN, yang berarti cakupan perlindungan kesehatan mencapai 83,21 persen. BPJS Kesehatan menargetkan peningkatan angka ini menjadi 98 persen.
Untuk mencapai target tersebut, BPJS Kesehatan juga membuka layanan administrasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan. Layanan ini meliputi informasi umum tentang JKN, pendaftaran peserta baru, proses mutasi data kepesertaan, penanganan keluhan, dan registrasi Aplikasi Mobile JKN.
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan, yang mulai beroperasi sejak tahun 2023, telah memberikan kemudahan akses layanan administrasi bagi masyarakat. Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik.
Dengan berbagai upaya ini, BPJS Kesehatan berharap dapat mempercepat pencapaian UHC di Kabupaten Asahan dan memastikan bahwa setiap penduduk mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di seluruh Indonesia. (P3)