26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Kemenkes Fokus pada Kesehatan Jiwa Dokter Spesialis di Program Residensi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah meluncurkan program residensi dokter spesialis di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU), sebagai langkah strategis untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di seluruh Indonesia.

Program ini menekankan pentingnya kesehatan jiwa peserta residensi, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mengurangi tingkat kesalahan medis.

Wakil Menteri Kesehatan RI Prof dr Dante Saksono Harbuwono dalam sambutannya pada International Seminar yang diadakan pada 23 Juli 2024, menegaskan bahwa kesehatan jiwa dokter yang baik merupakan faktor kunci dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kita dibentuk untuk menjadi dokter terbaik. Kementerian Kesehatan akan mengupayakan membentuk dokter yang sehat, dan ahli di bidangnya,” ujar Prof Dante.

Inisiatif ini juga melibatkan kerjasama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME) untuk memastikan standar kesehatan jiwa yang tinggi dalam program residensi.

Dr Timothy Brigham, Chief of Staff dan Chief Education Officer ACGME menekankan pentingnya kesehatan jiwa dokter dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.

Studi yang diterbitkan pada 2017 menunjukkan bahwa bunuh diri adalah penyebab utama kematian di kalangan residen pria di Amerika Serikat, dengan tingkat bunuh diri tertinggi terjadi pada tahap awal residensi.

Program ini mencakup berbagai inisiatif untuk mendukung kesehatan jiwa, termasuk pendanaan “Back to Bedside” dan kolaborasi dengan National Academy of Medicine Action Collaborative on Clinician Well-being and Resilience.

Persyaratan utama dari ACGME, seperti batasan jam kerja dan lingkungan bebas dari diskriminasi, juga diterapkan dalam program ini.

Di Indonesia, distribusi dokter spesialis tidak merata, dengan 30 dari 38 provinsi mengalami kekurangan dan 38% Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tidak memiliki tujuh tipe spesialis dasar.

Dengan kolaborasi ini, Kemenkes dan ACGME berharap dapat mengatasi kekurangan ini dan memperbaiki sistem kesehatan nasional. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru