Bogor (buseronline.com) – Partai politik sebagai jembatan antara kepentingan rakyat dan kebijakan negara memiliki peran krusial dalam demokrasi Indonesia.
Untuk memastikan partai politik dikelola secara transparan dan berintegritas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Transparency International Indonesia (TII) mengadakan workshop bertema “Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Fondasi Partai Politik Terpercaya” di Bogor pada 29-31 Juli 2024.
Direktur Monitoring KPK Agung Yudha Wibowo menyambut baik inisiatif ini dan menekankan bahwa penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan partai politik adalah langkah transformatif.
“Agenda ini adalah bentuk nyata peran serta masyarakat dalam pencegahan dan edukasi untuk mewujudkan tata kelola keuangan partai politik yang lebih baik,” ujar Agung, seperti dilansir dari KPK.
Menurut data KPK, hingga Juni 2024, 34% dari 1.607 kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan anggota partai politik.
Modus yang paling banyak ditemui adalah penyuapan, gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran.
Oleh karena itu, integritas dalam pengelolaan keuangan partai politik menjadi sangat mendesak.
Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko mengapresiasi kolaborasi dengan KPK dan berharap workshop ini dapat memperkuat demokrasi.
“Parpol kuat adalah sebuah keniscayaan. Diskusi ini membahas tata kelola organisasi dan keuangan di level praktis bagi parpol. Semoga kontribusi kita hari ini dapat memperkuat partai politik,” kata Danang.
Kegiatan ini diikuti delegasi dari 18 partai politik, termasuk bendahara dan pejabat pengelola informasi. Di akhir agenda, dirumuskan Rencana Tindak Lanjut untuk menganalisis faktor-faktor dalam penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan pentingnya sistem keuangan parpol yang transparan untuk mencegah korupsi.
“Sistem keuangan parpol harus transparan untuk menghilangkan celah korupsi. Pimpinan parpol juga harus menanamkan nilai anti korupsi,” kata Wawan.
KPK telah menginisiasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) untuk mendorong reformasi tata kelola keuangan parpol.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief menjelaskan bahwa SIPP mencakup kode etik, rekrutmen, kaderisasi, demokrasi internal, dan keuangan parpol sebagai standar integritas.
SIPP diharapkan dapat menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas, meminimalisir korupsi politik, dan menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dalam partai politik. (R)