Sulawesi (buseronline.com) – Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri kembali melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Kali ini dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
Dilansir dari Humas Polri, kegiatan ini berlangsung pada 12-17 Agustus 2024 dan difokuskan pada proyek-proyek yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan pembiayaan infrastruktur daerah.
Dipimpin Harun Al Rasyid, tim Satgassus bekerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan Direktorat Irigasi Kementerian Pertanian untuk memantau proyek-proyek penting, termasuk pembangunan RSUD Poso di Desa Maliwuko, Kabupaten Poso, dengan anggaran Rp80 miliar, serta RS Galesong di Kabupaten Takalar senilai Rp91,9 miliar.
Selain itu, Satgassus juga melakukan evaluasi terhadap proyek pembangunan Pasar Bontorea di Kabupaten Gowa dan proyek UMKM di Desa Aeng Batu-batu, Kabupaten Takalar.
Pemantauan yang dilakukan menunjukkan bahwa beberapa proyek berjalan dengan baik dan efektif, seperti RSUD Galesong yang kini telah mulai beroperasi setelah sebelumnya terkendala perijinan.
Pasar Bontorea juga menunjukkan peningkatan aktivitas pedagang dan pengunjung. Namun, masih terdapat beberapa kendala di proyek lain, seperti hilangnya atap bangunan dan akses jalan yang tertutup di proyek UMKM Desa Aeng Batu-batu.
Sementara itu, dalam monev proyek irigasi tersier, Satgassus bersama Direktorat Irigasi Kementerian Pertanian menyoroti tantangan yang dihadapi, seperti kekeringan yang mengganggu irigasi di beberapa lokasi.
Misalnya, proyek Tanabangka di Bajeng Barat, Gowa, terhambat akibat minimnya pasokan air di musim kemarau. Di beberapa proyek lain, permasalahan terkait irigasi disebabkan oleh adanya material tambang yang menyumbat saluran air.
Harun Al Rasyid menegaskan bahwa Satgassus akan terus mengawal dan mensupervisi proyek-proyek ini untuk memastikan penyelesaiannya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. “Komitmen Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri adalah mengawal dan mensupervisi penyelesaian pekerjaan, sehingga manfaat dari proyek-proyek ini dapat dirasakan masyarakat secara optimal,” ujarnya.
Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari MoU antara Kapolri dan Menteri Pertanian, yang bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi dan memperkuat ketahanan pangan melalui pengawasan proyek-proyek yang dibiayai oleh DAK. (R)