26.7 C
Medan
Senin, April 29, 2024

Komisi IX DPR RI: Lindungi Ibu dan Anak-Anak dari Ancaman Penyakit Menular Seksual

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Komisi IX DPR RI prihatin dengan meningkatnya kasus penyakit menular seksual dari ibu ke anak. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menanggapi data Kemenkes RI yang menyebut kasus infeksi sifilis atau raja singa dilaporkan meningkat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2016-2022).

Diketahui, penularan vertikal maupun horizontal meningkat dan mengancam para ibu dan anak. Dari 12 ribu kasus menjadi hampir 21 ribu kasus dengan rata-rata penambahan kasus setiap tahunnya mencapai 17.000 hingga 20.000 kasus.

“Pasien ibu hamil dengan sifilis yang diobati hanya berkisar 40 persen pasien. Sisanya, sekitar 60 persen tidak mendapatkan pengobatan dan berpotensi menularkan dan menimbulkan cacat pada anak yang dilahirkan,” kata Kurniasih dilansir dari Parlementaria.

Bukan hanya itu, kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Indonesia meningkat di tahun 2023. Penularan kasus didominasi oleh ibu rumah tangga.

Berdasarkan data Kemenkes RI, jumlah ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV mencapai 35 persen. Kasus hepatitis B di Indonesia juga meningkat menjadi 24 juta penduduk dari sebelumnya 18 juta. Berdasarkan data Riskesdas, sebanyak 4,3 persen kasus hepatitis B di Indonesia dialami anak usia 1-4 tahun.

Karena itu, Politisi Fraksi PKS itu menekankan agar para ibu dan anak tidak menjadi korban. Ia menyebut masyarakat perlu menghindari total perilaku penularan penyakit berisiko. Salah satu penularan ketiga penyakit di atas adalah melalui hubungan seksual. Lantas dari ibu yang tertular bisa menurunkan penyakit tersebut ke anak yang dilahirkan.

Kurniasih menyebut salah satu upaya pencegahan yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan penyakit di atas adalah tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah atau tidak melakukan hubungan seksual di luar pasangan yang sah.

“Penguatan institusi keluarga adalah jalan terbaik agar anggota keluarga yang tidak melakukan perilaku seksual berisiko tidak menjadi korban dalam hal ini terutama para ibu dan anak,” jelasnya.

Kurniasih juga meminta Kemenkes terus meningkatkan skrining terhadap penyakit yang berisiko ditularkan lewat aktivitas seksual maupun yang diturunkan ke anak. Temuan meningkatnya kasus sifilis, HIV dan Hepatitis B ini juga salah satunya adanya peningkatan tindakan skrining yang dilakukan.

“Lewat program skrining khususnya pada triple eliminasi untuk ibu hamil yakni HIV, sifilis dan Hepatitis B kita didapatkan data yang meningkat. Maka bisa jadi data riilnya lebih besar. Tingkatkan terus skrinning sehingga segera bisa ada penanganan terutama pada ibu hamil dan janin yang dikandungnya,” tegas Kurniasih.

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru