Medan (buseronline.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II dengan tujuan meningkatkan kompetensi kepemimpinan di lingkungan pemerintahan.
Program ini bertujuan untuk mencetak pemimpin yang mampu menggerakkan perubahan dan memberikan dampak nyata bagi institusi serta masyarakat.
Pada PKN Tingkat II tahun 2024, Pemprov Sumut menginisiasi proyek perubahan bernama “Relaksasi For Transparency” yang diprakarsai oleh Desni Maharani Saragih, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumut.
Proyek ini fokus pada perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi akuntabilitas kinerja yang terintegrasi.
Desni Maharani Saragih menjelaskan bahwa proyek perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Pemprov Sumut.
“PKN Tingkat II kali ini bertujuan untuk strategi meningkatkan efektivitas penerapan SAKIP di Pemprov Sumut,” kata Desni di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa.
Siaran pers yang diterima jurnalis menyebutkan bahwa proyek perubahan ini melibatkan integrasi tiga aplikasi utama, SEPPEDA, e-SAKIP, dan EVKIP, yang sebelumnya beroperasi secara terpisah.
Dengan menggabungkan ketiga aplikasi tersebut menjadi satu sistem terintegrasi, Pemprov Sumut berharap dapat mengatasi berbagai masalah yang timbul dari aplikasi-aplikasi terpisah tersebut.
Integrasi ini diharapkan dapat menciptakan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi akuntabilitas kinerja yang lebih efisien, akurat, dan transparan.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah, dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya.
Desni menambahkan bahwa proyek perubahan ini merupakan upaya strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di era digital. “Sistem terintegrasi diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja instansi pemerintah yang akuntabel dan responsif,” ujar Desni.
Pemprov Sumut berharap penerapan “Relaksasi For Transparency” tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik tetapi juga dapat menjadi model bagi pemerintah daerah lainnya.
Proyek perubahan ini merupakan respons terhadap tantangan Pemprov Sumut dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. (R)