Surabaya (buseronline.com) – Industri kelapa sawit Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang positif dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang mendukung keberlanjutan dan hilirisasi produk sawit.
Pada tahun 2024, ekspor produk turunan kelapa sawit, termasuk lemak dan minyak nabati, berkontribusi sebesar USD 14,43 M atau sekitar 10,18% dari total ekspor nonmigas Indonesia.
Menurut Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman, hilirisasi komoditas kelapa sawit di Indonesia mengalami kemajuan signifikan.
“Data hingga Oktober 2024 menunjukkan bahwa ekspor CPO (Crude Palm Oil) mengalami penurunan, sementara produk hilir telah meningkat hingga sekitar 65%,” ujarnya dalam acara Sosialisasi Implementasi Ketentuan Terkait Ekspor dan Pungutan Ekspor atas Komoditas Kelapa Sawit di Surabaya.
Pemerintah Indonesia, melalui berbagai kebijakan strategis, terus berupaya mendukung pengembangan industri kelapa sawit agar tetap kompetitif di pasar global. Beberapa kebijakan yang diterapkan antara lain Permenperin 32 Tahun 2024 tentang klasifikasi komoditas turunan kelapa sawit dan Permendag 26 Tahun 2024 yang mengatur ekspor produk sawit.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga mengeluarkan PMK Nomor 62 Tahun 2024 mengenai tarif pelayanan BLU BPDPKS yang turut berkontribusi pada kestabilan pasar.
Salah satu dampak positif dari kebijakan ini adalah stabilitas harga CPO di pasar internasional. “Harga CPO yang lebih stabil memberikan kepastian biaya bagi eksportir, sehingga dapat menjaga daya saing produk sawit Indonesia di pasar global,” kata Eddy.
Tidak hanya mendukung pengusaha, kebijakan ini juga berdampak pada pekebun sawit rakyat. Sekitar 40-41% dari 16,8 juta hektar lahan kelapa sawit di Indonesia dikelola oleh pekebun sawit rakyat.
Kebijakan pungutan ekspor membantu menjaga stabilitas harga tandan buah segar dan memastikan perusahaan pengolah sawit dapat membeli tandan buah segar dari petani dengan harga yang lebih stabil.
Eddy Abdurrachman mengakhiri acara tersebut dengan mengapresiasi sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, eksportir, asosiasi perkebunan kelapa sawit, serta institusi terkait lainnya yang telah berperan dalam kemajuan industri sawit nasional.
“Kebersamaan dan sinergi ini sangat berperan dalam pencapaian tujuan Indonesia menuju Indonesia Emas tahun 2045,” tutupnya. (R)