30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polres Binjai Ringkus Dua Pelaku Curanmor dan Penadah Sepeda Motor

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Binjai (buseronline.com) – Satres Reskrim Polres Binjai membongkar sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan meringkus dua pelaku dan seorang penadah sepeda motor hasil curian dari sejumlah lokasi berbeda.

Dari penangkapan para tersangka, petugas menyita tiga unit sepeda motor antara lain Honda Beat Street warna hitam BK 3107 RED, Honda Beat warna biru hitam BK 5469 MAU, Honda Beat warna putih biru BK 3250 RAI, 2 helm, 3 kunci letter T, 1 gagang kunci T, serta 1 unit Hp Nokia warna hitam.

Plh Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan ketiga tersangka yang ditangkap yakni berinisial N (50) warga Jalan Jati, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Ml (33) warga Jalan Sei Denai Pringgan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, serta penadah JPP (37) warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Binjai Utara.

Ia mengatakan kejadian berawal saat korban Kurnia Fitri (46) warga Jalan Sumatera, Lingkungan VI, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, mendapati sepeda motor Honda Beat BK 4302 RBE miliknya hilang di parkiran SMK Setia Budi Binjai tempatnya mengajar, Jumat (20/1/2023).

Selanjutnya, korban melapor ke Mapolres Binjai dengan laporan polisi Nomor: LP/B/41/I/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut.

Berdasarkan laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan di lokasi kemudian berhasil mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV di lokasi.

Selanjutnya, tim yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai Iptu Hotdiatur Purba menangkap N dan MI di Jalan Melinjo, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, Polisi lalu menangkap penadah berisial JPP di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Saat melakukan pengembangan penyidikan, jelasnya, tersangka MI melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Menanggapi itu, petugas lalu melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka. Untuk mendapatkan perawatan, MI kemudian dibawa ke RSUD dr Djoelham Binjai.

Ia menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan, karena terdapat tujuh laporan tindak pidana Curanmor yang diduga dilakukan para pelaku.

“Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti yang berhasil disita telah dibawa ke Mapolres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru